Kemahasiswaan

Mahasiswa adalah peserta didik yang resmi terdaftar dan berhak belajar serta mengikuti kegiatan lain dalam rangka mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran di stikes wira husada, Mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seluruh kegiatan akademik dan berhak mendapatkan layanan akademik maupun non akademik dalam lingkup stikes wira husada yogyakarta. Selama masa pendidikannya mahasiswa mempunyai hak untuk:

a. menggunakan kebebasan akademik secara bertanggungjawab untuk menuntut ilmu dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan etika yang berlaku;
b. memperoleh pengalaman belajar dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan;
c. memanfaatkan fasilitas dan layanan dalam mendukung kelancaran proses belajar;
d. mendapat bimbingan dan pembinaan dalam rangka penyelesaian studinya;
e. mendapat beasiswa bagi mereka yang berprestasi dan atau berasal dari keluarga yang kurang mampu jika memenuhi persyaratan yang berlaku;
f. memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan studinya
g. mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa