Satgas Anti Narkoba PT dibentuk untuk menciptakan Lingkungan Kampus yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba. Satgas ini terdiri dari unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Tugas Utama : 1. Pencegahan : melakukan sosialisasi, edukasi dan kampanye bahaya penggunaan narkoba. 2. Pengawasan : memantau situasi dan kondisi lingkungan kampus dari aktifitas yang mencurigakan dan mengawasi peredaran narkoba 3. Penindaan/penanganan : Membantu BNN dan Polisi dalam pengungkapan kasus narkoba di kampus, melaporkan, melakukan tes urine secara berkala. 4. Rehabilitasi : melakukan intervensi atau asesmen awal bagi mahasiswa yang terindikasi menggunakan narkoba untuk perawatan lebih lanjut