Satgas Anti Narkoba

Satgas Anti Narkoba PT dibentuk untuk menciptakan Lingkungan Kampus yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba. Satgas ini terdiri dari unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Tugas Utama : 1. Pencegahan : melakukan sosialisasi, edukasi dan kampanye bahaya penggunaan narkoba. 2. Pengawasan : memantau situasi dan kondisi lingkungan kampus dari aktifitas yang mencurigakan dan mengawasi peredaran narkoba 3. Penindaan/penanganan : Membantu BNN dan Polisi dalam pengungkapan kasus narkoba di kampus, melaporkan, melakukan tes urine secara berkala. 4. Rehabilitasi : melakukan intervensi atau asesmen awal bagi mahasiswa yang terindikasi menggunakan narkoba untuk perawatan lebih lanjut